Sabtu, 27 April 2013

SOFTSKILL penerjemahan teks khusus #2 ( correction)


KOREKSI
Nomor 43
Hari ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat  (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti Natakusumah, dalam hukum BA, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Bpk. Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, yang bertempat tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal tindakannya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal delapan belas September seribu nomor sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, dalam hukum BA, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni 1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, dalam hukum BA, Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara, yang bertempat tinggal di Jakarta.

Mengetahui saya, Notaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar