JAKARTA(SI) – Fraksi PDIP dan Golkar langsung menindaklanjuti instruksi ketua umum untuk mengajukan angket Century.Kedua fraksi mulai melakukan konsolidasi dan lobi mencari dukungan.
Anggota Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya sedang menjajaki komunikasi dengan fraksi lainnya. Lobi-lobi atas fraksi lain dilakukan melalui pembicaraan informal dengan para anggota fraksi lainnya. ”Kami sudah berbicara dengan fraksi-fraksi lain.Pembicaraan itu berkembang dengan baik karena kasus Bank Century ini kan menjadi perhatian hampir semua fraksi di DPR,”katanya kemarin.
Ara, panggilan Ketua DPP PDIP Bidang Kepemudaan ini,menegaskan, ketua umum dengan tegas telah menginstruksikan mengawal angket Bank Century ini. Menurut dia, angket ini juga akan memberi dukungan politik bagi BPK melakukan audit investigatif terhadap pengucuran dana talangan untuk Bank Century.
”Kita tidak mengintervensi BPK.Kita malah ingin BPK bekerja secara profesional dan independen. Ini penting karena audit terhadap Bank Century ini kan menyangkut kemungkinan keterkaitan menteri keuangan dan wakil presiden sekarang,” paparnya. Selain melakukan lobi, FPDIP telah membentuk tim kecil.Tim ini tidak hanya melakukan investigasi tetapi akan memberikan dukungan data atau hal lain yang diperlukan BPK dalam menjalankan tugasnya.
Tindak lanjut instruksi Ketua Umum Partai Golkar juga dilakukan fraksi beringin ini. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Edison Betaubun menyatakan, siap menindaklanjuti instruksi DPP terkait angket kasus Bank Century.Hanya, tindak lanjut tersebut akan dimaksimalkan setelah ada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Intinya kami siap menindaklanjuti instruksi DPP.
Tapi, kami akan menunggu hasil audit investigatif dari BPK supaya diketahui ada indikasi pidana atau tidak,” kata Edison kemarin. Menurut dia, dalam kasus ini yang terpenting adalah melindungi kepentingan nasabah.Selain itu, aturan hukum juga ditegakkan. ”Persoalannya, yang penting bukan pada sah atau tidaknya suntikan dana sebesar Rp6,7 triliun.
Tapi,yang terpenting adalah melindungi hak-hak nasabah,” terang dia. Sebagaimana diketahui,Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mendukung dan menginstruksikan anggota fraksi mengajukan angket. Alasannya,kasus ini telah menjadi perhatian publik.
Menurut Ical, meski partainya masuk barisan koalisi, dia menegaskan, penggalangan angket ini untuk kebaikan pemerintah. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan melakukan komunikasi ke Fraksi PDIP dan Golkar terkait masalah ini. Menurut dia, sebaiknya masalah ini menunggu audit BPK sebagaimana yang sudah diamanahkan periode DPR yang lalu.
”Kami sudah juga berkomunikasi dengan mitra koalisi. Yang namanya koalisi itu aktif, bukan pasif,”katanya. Namun,Anas menampik bahwa komunikasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat sudah mengarah dalam penciptaan suasana untuk mengondisikan mitra koalisi bersatu menolak usulan hak angket Bank Century.
”Kami pasti saling mengerti dan memahami koalisi ini bisa berjalan baik. Kami yakin, pasti ada perbedaan sikap antara koalisi dengan tidak koalisi.Masak,koalisi tidak ada bedanya,”terang mantan Ketua Umum PB HMI ini. Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi berpendapat,untuk saat ini hak angket belum saatnya digulirkan.
Sebab,persoalan yang akan ditanyakan kepada pemerintah belum clear.Menurut dia, sebaiknya hak angket diajukan apabila sudah ada hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Ini bukan masalah dukungmendukung. Soalhakangket Dewan itu wajar diajukan kepada pemerintah, dan kita tidak dalam posisi menghalang-halangi.
Tapi, kita harus juga memerhatikan aspek efektivitas dari angket itu. Kalau duduk perkaranya belum jelas,apanya yang mau dipertanyakan,”kata Achsanul kepada SI kemarin. Dia juga menegaskan,BPK melakukan audit investigatif berdasarkan rekomendasi DPR. Karena itulah,Komisi XI memutuskan akan membahas secara mendalam kasus Century setelah ada hasil audit investigatif dari BPK. (helmi firdaus/adam prawira/ahmad baidowi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar