Sabtu, 14 November 2009

Daftar Kebudayaan Indonesia yg diklaim Malaysia

Negara tetangga kembali berulah dengan melakukan klaim terhadap kebudayaan kita lagi. Kali ini yg menjadi sasaran adalah tari pendet asal Bali. Mereka menggunakannya utk iklan pariwisata malaysia. Setelah mereka “mengirim” teroris ke Indonesia, sekarang mereka mau “mencuri” kebudayaan Indonesia. Huh.. :(. Mereka begitu jeli memanfaatkan situasi dimana sebagian besar rakyat Indonesia sudah tidak begitu memperhatikan kebudayaannya sendiri. Situasi dimana rakyat Indonesia lebih bangga jika menggunakan yg berbau luar dan asing. Situasi dimana, kebudayaan2 tersebut sudah jarang dan hampir punah mungkin dari bumi pertiwi, dikarenakan hanya sedikit orang yg mau tetap melestarikannya. Saya masih ingat, ketika kecil kita sering bermain kuda lumping, dakon, gobak sodor dll. Tapi sekarang, anak2 lebih suka dengan Play Station, bermain ke Time Zone, nonton TV acara2 yg ngga bermutu. Media televisi, juga dengan latahnya mengikuti trend ini. Praktis, mungkin hanya TVRI yg cukup konsisten menayangkan acara budaya2 Indonesia, disamping TV2 lokal tentunya. Dan itupun pemirsanya cuman sedikit.

Ini menjadi cambuk bagi kita untuk instropeksi, disamping memang ulah negara sebelah yg kelewat batas. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :

1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia

4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia

6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia

10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia

11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia

16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia

17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

18. Kain Ulos oleh Malaysia

19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia

20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain.
Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia.

Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
2.Tari Pendet

Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia.
3.Wayang Kulit
4.Angklung
5.Reog Ponorogo
6.Kuda Lumping
7.Lagu Rasa Sayange
8.Bunga Rafflesia Arnoldi

9.Keris
10.Rendang Padang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar