Sabtu, 25 Desember 2010

Hubungan timbal balik antara Desa dengan Kota

Hubungan antara desa dengan kota
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya bertempat tinggal dipedesaan dengan aktifitas sebagai petani, tanahnya yang cukup subur dan lahan pertaniaanya yang cukup luas.
Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak.
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur – unsure pokok:
1. Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas masyarakat.
2. Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
3. Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Dalam perkembangan suatu tempat menjadi suatu desa atau kota tidak lepas dari keinginan serta kemampuan manusia yang tinggal di tempat itu, karena desa dan kota pada dasarnya adalah sama, merupakan tempat tinggal penduduk. Yang membedakan adalah perkembangannya.
Pengertian desa dengan kota
Desa adalah pemukiman penduduk yang letaknya di luar kota. Biasannya penduduk beraktivitas sebagai petani. Dalam pengertian luas menurut R. Bintarto. ( 1977 ) Desa adalah merupakan perwujudtan geografis 7yang ditimbulkan oleh unsur – unsur fisiografi, social, ekonomis politik, cultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Pada definisi kota terdapat beberapa aspek yang menjadi dasarnya, adalah aspek morfologis, jumlah penduduk, social, ekonomis dan hukum.
Kota merupakan tempat tinggal penduduk yang heterogen dengan mempunyai latar belakang budaya yang berbeda - beda ragam dan aktivitasnya. Penduduk lebih bersifat ekonomis matriallistis dan mengarah pada system industri.
Jadi dalam perkembangan sebuah kota berdasarkan tahap:
1. Eopolis yaitu tahap perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota ( kota kecamatan ).
2. Polis yaitu tahap perkembangn kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris ( kota Kabupaten ).
3. Metropolis yaitu tahap perkembangan kota sudah mengarah pada sector industry.
4. Trianopolis adalah tahap perkembangn kota yang kehidupannya sudah sulit dikendalikan baik masalah lalu lintas, pelayanan maupun kriminalitas.
5. Nekropolis yaitu Tahap perkembangan kota yang kehidupannya mulai sepi bahkan mengarah pada kota mati.
Dalam penataan ruang desa kota diperlukan 4 komponen yaitu:
1. Sumberdaya alam.
2. Sumber daya manusia.
3. IPTEK
4. Spatial ( keruangan ).
Bentuk dan pola tata ruang kota, dalam penataanya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupannya yang heterogen, sehingga pola – pola tata guna lahan untuk ruang di kota sudah dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan baik dan terpadu yang meliputi :
1. Penyediaan air bersih.
2. Drainase yang baik.
3. Pengelolaan sampah.
4. Sanitasi lingkungan.
5. Perbaikan kampung.
6. Pemeliharaan jalan kota.
7. Perbaikan prasarana fungsi pasar.
Intreksi desa kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur – unsur yang ada dan memmpunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak – pihak yang bersangkutan melalui kontak langsung.
Bentuk interaksi desa dengan kota antara lain :
1. Kerjasama antar penduduk.
2. Penyesuaian terhadap lingkungan.
3. Persaingan pada fasilitas hidup.
4. Asimilasi.
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Tiga prinsip pokok dalam interaksi social sebagai berikut :
1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
• Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
• Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
• Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
• kota menjadi sasaran urbanisasi
• terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Faktor Interaksi Desa – Kota
1. Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah.
2. Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.
3. Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkasa (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.
Aspek interaksi antara desa dengan kota adalah sebagai berikut:
1. Aspek Ekonomi, meliputi :
• Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
• Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
• Meningkatkan pendapatan penduduk
• Menimbulkan kawasan perdagangan
• Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa
2. Aspek Sosial, meliputi :
• Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
• Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
• Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota
3. Aspek Budaya meliputi :
• meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
• Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
• Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa

Manfaat Interaksi antara Desa – Kota
1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
2. pengetahuan penduduk desa meningkat
3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
5. terjadinya peningkatan pendapatan
6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan
Dampak Interaksi antara Desa – Kota
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Di bawah ini kalian akan melihat tabel dampak interaksi desa – kota.
Tabel Dampak positif dan negative dari Interaksi antara Desa - Kota
No Dampak wilayah Positif Negatif
1 Desa • Meningkatnya Cakrawala pengetahuan penduduk desa • Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sesuai dengan tradisi masyarakat pedesaan.
• Masuknya teknologi tepat guna ke desa meningkatkan produksi lahan dan berdampak meningkatnya pendapatan masyarakat • Terjadinya perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakkan lingkungan
• Terjadi perubahan tata guna lahan yang menguntungkan • Terjadinya kekurangan tenaga potensial di desa karena banyak yang berurbanisasi
• Terjadi perkembangan sarana – prasarana transportasi penghubung desa dengan kota, sehingga desa tidak lagi terisolir • Kemungkinan banyaknya orang yang kembali ke desa akan menyebabkan semakin padatnya desa
• Terbentuknya lapangan kerja alternatif di luar sektor pertanian
• Masuknya barang – barang produksi industri yang terjadi tidak ada

2 Kota • Kemajuan bidang transportasi yang menghubungkan desa dengan kota • Munculnya daerah-daerah kumuh (slums area) akibat dari makin banyaknya pendatang.
• Menyebabkan terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga kerja • Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis
• Tersalurnya hasil–hasil produksi di wilayah pedesaan • Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antar etnis
• Masuknya penduduk dari berbagai daerah dan budaya melahirkan proses akulturasi antara berbagai kebudayaan tersebut.
• Memungkinkan terjadinya pernikahan antar suku, yang akan meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.

SISTEM PELAPISAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat


1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta)
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.



Dasar-dasar pembentukan sistem pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan sistem pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.


Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Tiga Sifat Stratifikasi Sosial

Di lihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.

A.Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:

- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.

- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.

- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

B. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

C.Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

B. Pengaruh Stratifikasi Sosial

Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.

Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin.

Contoh pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat

Gaya hidup masing-masing orang berbeda-beda. Ada orang yang hidup dengan gaya mewah, adapula yang hidup secara sederhana.Pola hidup masyakat tentunya dilatarbelakangi oleh statusnya dalam masyarakat.

Masyarakat Indonesia cenderung cepat menangkap budaya yang dibawa oleh bangsa asing. Misalnya pembauran antara budaya Indonesia yang original dengan budaya Indonesia

Kamis, 25 November 2010

STATUS ANAK YANG LAHIR DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Anak adalah subjek hukum yang belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri sehingga harus dibantu oleh orang tua atau walinya yang memiliki kecakapan. Pengaturan status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam UU Kewarganegaraan yang baru, memberi pencerahan yang positif, terutama dalam hubungan anak dengan ibunya, karena UU baru ini mengizinkan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak hasil perkawinan campuran.



UU Kewarganegaraan yang baru ini menuai pujian dan juga kritik, termasuk terkait dengan status anak.Seiring berkembangnya zaman dan sistem hukum, UU Kewarganegaraan yang baru ini penerapannya semoga dapat terus dikritisi oleh para ahli hukum perdata internasional, terutama untuk mengantisipasi potensi masalah.

STATUS ANAK YANG LAHIR DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Perkawinan campuran telah merambah ke-seluruh pelosok Tanah Air dan kelas masyarakat. Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan, dan transportasi telah menggugurkan stigma bahwa kawin campur adalah perkawinan antara ekspatriat kaya dan orang Indonesia. Menurut survey yang dilakukan oleh Mixed Couple Club, jalur perkenalan yang membawa pasangan berbeda kewarganegaraan menikah antara lain adalah perkenalan melalui internet, kemudian bekas teman kerja/bisnis, berkenalan saat berlibur, bekas teman sekolah/kuliah, dan sahabat pena. Perkawinan campur juga terjadi pada tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja dari negara lain. Dengan banyak terjadinya perkawinan campur di Indonesia sudah seharusnya perlindungan hukum dalam perkawinan campuran ini diakomodir dengan baik dalam perundang-undangan di indonesia.
Dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.



Selama hampir setengah abad pengaturan kewarganegaraan dalam perkawinan campuran antara warga negara indonesia dengan warga negara asing, mengacu pada UU Kewarganegaraan No.62 Tahun 1958. Seiring berjalannya waktu UU ini dinilai tidak sanggup lagi mengakomodir kepentingan para pihak dalam perkawinan campuran, terutama perlindungan untuk istri dan anak.

Menurut teori hukum perdata internasional, untuk menentukan status anak dan hubungan antara anak dan orang tua, perlu dilihat dahulu perkawinan orang tuanya sebagai persoalan pendahuluan, apakah perkawinan orang tuanya sah sehingga anak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya, atau perkawinan tersebut tidak sah, sehingga anak dianggap sebagai anak luar nikah yang hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya.



Dalam sistem hukum Indonesia, Prof. Sudargo Gautama menyatakan kecondongannya pada sistem hukum dari ayah demi kesatuan hukum dalam keluarga, bahwa semua anak–anak dalam keluarga itu sepanjang mengenai kekuasaan tertentu orang tua terhadap anak mereka (ouderlijke macht) tunduk pada hukum yang sama. Kecondongan ini sesuai dengan prinsip dalam UU Kewarganegaraan No. 62 tahun 1958.



Kecondongan pada sistem hukum ayah demi kesatuan hukum, memiliki tujuan yang baik yaitu kesatuan dalam keluarga, namun dalam hal kewarganegaraan ibu berbeda dari ayah, lalu terjadi perpecahan dalam perkawinan tersebut maka akan sulit bagi ibu untuk mengasuh dan membesarkan anak-anaknya yang berbeda kewarganegaraan, terutama bila anak-anak tersebut masih dibawah umur.



Barulah pada 11 Juli 2006, DPR mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Lahirnya undang-undang ini disambut gembira oleh sekelompok kaum ibu yang menikah dengan warga negara asing, walaupun pro dan kontra masih saja timbul, namun secara garis besar Undang-undang baru yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan terbatas ini sudah memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan yang lahir dari perkawinan campuran.



Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.



Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru, sangat menarik untuk dikaji bagaimana pengaruh lahirnya UU ini terhadap status hukum anak dari perkawinan campuran. Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.



Dalam hukum perdata, diketahui bahwa manusia memiliki status sebagai subjek hukum sejak ia dilahirkan. Pasal 2 KUHP memberi pengecualian bahwa anak yang masih dalam kandungan dapat menjadi subjek hukum apabila ada kepentingan yang menghendaki dan dilahirkan dalam keadaan hidup. Manusia sebagai subjek hukum berarti manusia memiliki hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum. Namun tidak berarti semua manusia cakap bertindak dalam lalu lintas hukum. Orang-orang yang tidak memiliki kewenangan atau kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum diwakili oleh orang lain.



Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan. Menarik untuk dikaji karena dengan kewarganegaraan ganda tersebut, maka anak akan tunduk pada dua yurisdiksi hukum.



Bila dikaji dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, misalnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.



Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No. 1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu ketentuan mana yang harus diikutinya.

Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan. Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis. Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah. Asas Ius Soli; Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan. Asas Ius Sanguinis; Asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.

Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakupa asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan ststus kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.

Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2).

Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh memalului pewarganegaraan.

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon juika memenuhi persyaratan sebagai berikut: telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun, jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda, mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap, membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia diantaranya; memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu, dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan, masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden, secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undngan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia, secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut, tidak diwajibkan tapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yangbersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing, mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya, bertempat tinggal diluar wilayah negara republic Indonesia selama 5 (liama0 tahun berturut-turut bukan dalam rangaka dinas negara, tanpa alas an yang sah dan dengan sngaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonedia sebelum jangka waktu 5(liama) tahun itu berakhir dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernytaaan ingin tetap menjadi warga Negara Indonesia kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan RI tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah

Minggu, 24 Oktober 2010

VIAR

NOVI YANTI
2SA03
16609262
SENI BATIK


Kata "batik" berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa: "amba", yang bermakna "menulis" dan "titik" yang bermakna "titik". Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.





Sejarah teknik batik
Seni pewarnaan kain dengan teknik pencegahan pewarnaan menggunakan malam adalah salah satu bentuk seni kuno.
Penemuan di Mesir menunjukkan bahwa teknik ini telah dikenal semenjak abad ke-4 SM, dengan diketemukannya kain pembungkus mumi yang juga dilapisi malam untuk membentuk pola.Di Asia, teknik serupa batik juga diterapkan di Tiongkok semasa Dinasti T'ang (618-907) serta di India dan Jepang semasa Periode Nara (645-794). Di Afrika, teknik seperti batik dikenal oleh Suku Yoruba di Nigeria, serta Suku Soninke dan Wolof di Senegal.[2]. Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad XX dan batik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an.
Walaupun kata "batik" berasal dari bahasa Jawa, kehadiran batik di Jawa sendiri tidaklah tercatat. G.P. Rouffaer berpendapat bahwa tehnik batik ini kemungkinan diperkenalkan dari India atau Srilangka pada abad ke-6 atau ke-7. G.P. Rouffaer juga melaporkan bahwa pola gringsing sudah dikenal sejak abad ke-12 di Kediri, Jawa Timur.
Legenda dalam literatur Melayu abad ke-17,Sulalatus Salatin menceritakan Laksamana Hang Nadim yang diperintahkan oleh Sultan Mahmud untuk berlayar ke India agar mendapatkan 140 lembar kain serasah dengan pola 40 jenis bunga pada setiap lembarnya. Karena tidak mampu memenuhi perintah itu, dia membuat sendiri kain-kain itu. Namun sayangnya kapalnya karam dalam perjalanan pulang dan hanya mampu membawa empat lembar sehingga membuat sang Sultan kecewa.[5] Oleh beberapa penafsir,who? serasah itu ditafsirkan sebagai batik.
Dalam literatur Eropa, teknik batik ini pertama kali diceritakan dalam buku History of Java (London, 1817) tulisan Sir Thomas Stamford Raffles. Ia pernah menjadi Gubernur Inggris di Jawa semasa Napoleon menduduki Belanda. Pada 1873 seorang saudagar Belanda Van Rijekevorsel memberikan selembar batik yang diperolehnya saat berkunjung ke Indonesia ke Museum Etnik di Rotterdam dan pada awal abad ke-19 itulah batik mulai mencapai masa keemasannya. Sewaktu dipamerkan di Exposition Universelle di Paris pada tahun 1900, batik Indonesia memukau publik dan seniman.
Semenjak industrialisasi dan globalisasi, yang memperkenalkan teknik otomatisasi, batik jenis baru muncul, dikenal sebagai batik cap dan batik cetak, sementara batik tradisional yang diproduksi dengan teknik tulisan tangan menggunakan canting dan malam disebut batik tulis. Pada saat yang sama imigran dari Indonesia ke Persekutuan Malaya juga membawa batik bersama mereka.


Budaya batik
Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Corak batik
Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh Tionghoa, yang juga mempopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing.

Kamis, 21 Oktober 2010

reading

THEORY READING
Pre-reading tips
Before the actual act of reading a text begins, some points should be regarded in order to make the process of reading more comprehensible. It is necessary to provide the necessary background information to the reader to facilitate comprehension. In addition, as stated by Lebauer (1998), pre-reading activities can lighten students' cognitive burden while reading because prior discussions will have been incorporated.
• Teacher-directed pre-reading (Estes, 1999)
Some key vocabulary and ideas in the text are explained. In this approach the teacher directly explains the information the students will need, including key concepts, important vocabulary, and appropriate conceptual framework.
• Interactive approach (Estes, 1999)
In this method, the teacher leads a discussion in which he/she draws out the information students already have and interjects additional information deemed necessary to an understanding of the text to be read. Moreover, the teacher can make explicit links between prior knowledge and important information in the text.
• Purpose of reading
It is also necessary for students to become aware of the purpose and goal for reading a certain piece of written material. At the beginning stages this can be done by the teacher, but as the reader becomes more mature this purpose, i.e. awareness-raising strategy, can be left to the readers. For instance, the students may be guided to ask themselves, "Why am I reading this text? What do I want to know or do after reading?"
One of the most obvious, but unnoticed, points related to reading purpose is the consideration of the different types of reading skills.
o Skimming: Reading rapidly for the main points
o Scanning: Reading rapidly to find a specific piece of information
o Extensive reading: Reading a longer text, often for pleasure with emphasis on overall meaning
o Intensive reading: Reading a short text for detailed information
o
• The most frequently encountered reason as to why the four skills are all subsumed into one – intensive reading – is that students studying a foreign language feel the urge to look up every word they don't understand and to pinpoint on every structural point they see unfamiliar. To make students aware of the different types of reading, ask them about the types of reading they do in their first language.
• The type of text
The reader must become familiar with the fact that texts may take on different forms and hold certain pieces of information in different places. Thus, it is necessary to understand the layout of the material being read in order to focus more deeply on the parts that are more densely compacted with information.
Steinhofer (1996) stated that the tips mentioned in pre-reading will not take a very long time to carry out. The purpose is to overcome the common urge to start reading a text closely right away from the beginning.

During-reading tips
What follows are tips that encourage active reading. They consist of summarizing, reacting, questioning, arguing, evaluating, and placing a text within one's own experience. These processes may be the most complex to develop in a classroom setting, the reason being that in English reading classes most attention is often paid to dictionaries, the text, and the teacher. Interrupting this routine and encouraging students to dialogue with what they are reading without coming between them and the text presents a challenge to the EFL teacher. Duke and Pearson (2001) have stated that good readers are active readers. According to Ur (1996), Vaezi (2001), and Fitzgerald (1995), they use the following strategies.
• Making predictions: The readers should be taught to be on the watch to predict what is going to happen next in the text to be able to integrate and combine what has come with what is to come.
• Making selections: Readers who are more proficient read selectively, continually making decisions about their reading.
• Integrating prior knowledge: The schemata that have been activated in the pre-reading section should be called upon to facilitate comprehension.
• Skipping insignificant parts: A good reader will concentrate on significant pieces of information while skipping insignificant pieces.
• Re-reading: Readers should be encouraged to become sensitive to the effect of reading on their comprehension.
• Making use of context or guessing: Readers should not be encouraged to define and understand every single unknown word in a text. Instead they should learn to make use of context to guess the meaning of unknown words.
• Breaking words into their component parts: To keep the process of comprehension ongoing, efficient readers break words into their affixes or bases. These parts can help readers guess the meaning of a word.
• Reading in chunks: To ensure reading speed, readers should get used to reading groups of words together. This act will also enhance comprehension by focusing on groups of meaning-conveying symbols simultaneously.
• Pausing: Good readers will pause at certain places while reading a text to absorb and internalize the material being read and sort out information.
• Paraphrasing: While reading texts it may be necessary to paraphrase and interpret texts subvocally in order to verify what was comprehended.
• Monitoring: Good readers monitor their understanding to evaluate whether the text, or the reading of it, is meeting their goals.
After-reading tips
It is necessary to state that post-reading activities almost always depend on the purpose of reading and the type of information extracted from the text. Barnett (1988) has stated that post-reading exercises first check students' comprehension and then lead students to a deeper analysis of the text. In the real world the purpose of reading is not to memorize an author's point of view or to summarize text content, but rather to see into another mind, or to mesh new information into what one already knows. Group discussion will help students focus on information they did not comprehend, or did comprehend correctly. Accordingly, attention will be focused on processes that lead to comprehension or miscomprehension. Generally speaking, post-reading can take the form of various activities as presented below:
• Discussing the text: Written/Oral
• Summarizing: Written/Oral
• Making questions: Written/Oral
• Answering questions: Written/Oral
• Filling in forms and charts
• Writing reading logs
• Completing a text
• Listening to or reading other related materials
• Role-playing

ILMU SOSIAL DASAR

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK

Dalam perkembangan hidupnya, manusia di pengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari dirinya sendiri (internal) dan faktor-faktor yang berasal dari luar diri pribadinya (eksternal). Istilah lingkungan psikologi sosial menunjukkan hubungan antara aspek pribadi dan aspek sosial. Lingkungan budaya secara sosiologis merupakan hasil lingkungan sosial, karena jika di lihat dari sudut sosiologis kebudayaan merupakan hasil pergaulan hidup dalam wadah-wadah yang sering di sebut kelompok sosial atau masyarakat.

A. Pengaruh Lingkungan Keluarga (orang tua)

Lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tuanya. Melalui lingkungan inilah anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup yang berlaku sehari-hari. Melalui lingkungan kelurga inilah anak mengalami proses sosialisasi awal. Orang tua biasanya mencurahkan perhatiannya untuk mendidik anak, agar anak tersebut meperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik, melalui penanaman I siplin dan kebebasan serta penyerasiannya. Pada saat ini orang tua dan anggota keluarga lainnya melakukan sosialisasi melalui kasih sayang, atas dasar kasih sayang itu didik untuk mengenal nilai-nilai tertentu, seperti nilai ketertiban, nilai ketentraman dan nilai yang lainnya. Keluarga juga merupakan pelaksana pengawasan sosial yang penting. Banyak norma-norma kelompok yang di pelajari dalam keluarga dan dengan demikian merupakan pembatas tingkah laku yang sesuai. Kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan kontrol kelembagaan yan mengatur peradilan, perkawinan, peranan-peranan pribadi maupun umum dari suami dan istri merupakan pelajaran yang luas di dalam keluarga.

Motivasi dan keberhasilan studi salah satunya di pengaruhi oleh lingkungan keluarga, apakah orang tua terlalu mementingkan disiplin atau memberikan kebebasan dari pada di siplin, ternyata keserasian atau keseimbangan keduanya sangat di perlukan.

Ada beberapa kritik anak pada orang tua, yaitu :

* Orang tua telalu kolot, ada juga yang mengatakan orang tua terlalu bebas
* Orang tua hanya memberikan nasehat
* Orang tua selalu menuntut hasil atau nilai sekolah baik

Peranan yang di harapkan dari orang tua bagi anak adalah :

1. Peranan Ayah

Di Indonesia, seorang ayah di anggap sebagai kepala keluarga yang di harapkan mempunyai sifat-sifat kepemimpinan yang baik. Sesuai dengan ajaran-ajaran tradisional (= jawa), maka seorang pemimpin harus dapat memberikan teladan yang baik (“ing ngarso sung tulodo”), memberikan semangat sehingga pengikut (anggota keluarga) itu kreatif (‘ing madyo bangun karso”), dan membimbing (“tut wuri handayani”). Sebagai seorang pemimpin di dalam rumah tangga, maka seorang ayah harus mengerti serta memahami kepentingan-kepentingan dari keluarga yang di pimpinnya.

Walaupun seorang anak tidak dengan terang-terangan meminta ayahnya untuk bersikap demikian tetapi pada umumnya anak-anak mengharapkan bahwa fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan. Di dalam proses sosialisasi, seorang ayah dapat harus dapat menanamkan hal-hal yang kelak di kemudian hari, merupakan modal utama untuk dapat bertahan sendiri. Misalnya nilai kejujuran, nilai kewibawaan dan rasa tanggung jawab.

2. Peranan Ibu

Peranan seorang ibu pada masa anak-anak sangat besar sekali. Wlaupun demikian, ada suatu kecenderungan bahwa peranan ibu mulai berubah, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut antara lain di sebabkan, karena hal-hal sebagai berikut :

* Kesempatan untuk bekaerja semakin banyak bagi para wanita
* Adanya lembaga-lembaga pendidikan lanjutan yang terbuka bagi para wanita
* Di bentuknya organisasi-organisasi wanita yang ada kaitannya dari tempat bekerja suami.

Fungsi Lingkungan Keluarga :

Pada dasarnya keluarga mempunyai funsi-fungsi pokok yang sulit rubah dan di gantikan oleh orang lain. Fungsi-fungsi pokok tersebut antara lain :

1. Fungsi Biologik

Keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak, fungsi biologik orang tua ialah melahirkan anak. Fungsi ini merupakan dasar kelangsungan hidup masyarakat. Namun fungsi ini mengalami perubahan, karena keluarga sekarang cenderung kepada jumlah anak yang sedikit ini. Hal ini di pengaruhi oleh faktor-faktor :

ü Perubahan tempat tinggal keluarga dari desa ke kota

ü Makin sulitnya fasilitas perumahan

ü Banyaknya anak di pandang sebagai hambatan untuk mencapai sukses material keluarga

ü Meningkatnya taraf pendidikan wanita berakibat kurangnya fertilitanya

ü berubahnya dorongan daari agama agar keluarga mempunyai bayak anak

ü makin banyaknya ibu-ibu yang bekerja di luar rumah

ü makin meluasnya pengetahuan dan penggunaan alat-alat kontrasepsi

1. Fungsi Afeksi

Hubunagn afeksi ini tumbuh sebagai akibat hubungan cinta kasih yang menjadi dasar perkawinan. Dari hubungan afeksi ini lahirnya hubungan persaudaraan, persahabatan, kebiasaan, identifikasi, persamaan pandanan mengenai nilai-nilai. Dasar cinta kasih dan hubungan afeksi inimerupakan faktor penting bagi perkembangan pribadi anak. Dalam masyarakat yan makin impersonal, sekuler dan asing, pribadi sangat membutuhkan hubungan afeksi seperti yang terdapat dalam keluarga, suasana afeksi itu tidak terdapat dalam institusi sosial yang lain.

1. Fungsi sosialisasi

Fungsi sosialisasi ini menunjuk peranan kelurga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui interaksi sosial dalam keluarga itu anak mempelajaripola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka perkembangan pribadinya.

Sedangkan Mac Iver and Page mengatakan the “Primary Function” dari keluarga modern adalah :

ü Prokreasi dan memperhatikan serta membesarkan anak

ü Kepuasan yang lebih stabil dari kebutuhan seks masing-masing pasangan

ü Bagian dari rumah tangga, dengan gabungan materialnya. Kebudayaan dan kasih sayang.

©

B. Lingkungan Sosial

Lingkungan sosial adalah segala faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan pribadi manusia, yang berasal dari luar diri pribadi. Secara konsepsional, maka lingkungan sosial mencakup unsur-unsur :

© Proses sosial

Inti proses sosial adalah interaksi sosial yang merupakan proses hubungan timbale balik antar pribadi, antar kelompok dan antar pribadi dengan kelompok.

© Struktur sosial

Struktur sosial menjadi landasan lingkungan sosial, oleh karena mencakup aspek-aspek sosial yang pokok yakni kelompok sosial, kebudayaan, lembaga-lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan dan wewenang.

© Perubahan-perubahan sosial

Yang di maksud dengan perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada struktur sosial.

Secara sosiologis lingkungan budaya merupakan hasil lingkungan sosial. Hal ini di sebabkan, oleh karena kebudayaan merupakan hasil karya, hasil cipta dan hasil rasa yang di dasarkan pada karsa. Lingkungan budaya identik dengan nilai-nilai. Suatu nilai merupakan pandangan yang baik atau buruk mengenai sesuatu. Biasanya nilai-nilai terbentuk dari hasil pengalaman berinteraksi. Dari proses berinteraksi dengan pihak-pihak lain, manusia akan mendapatkan pandangan-pandangan tertentu mengenai sesuatu mengenai interaksi tersebut. Pengaruh lingkungan sosial maupun budaya sebenarnya a tidak berlangsung secara langsung terhadap anak-anak. Pengaruh tersebut berlangsung melalui unsur-unsur tertentu dalam masyarakat.

Sebagai sentral dan sekaligus anggota masyarakat, keluarga mempunyai inter-relasi dengan masyarakat di luar dirinya. Sehingga setiap individu dalam suatu keluarga berusaha untuk membawa citra keluarga di dalam masyarakat. Alam kehidupan sosial, tentu saja keluarga tidak terlepas dari kondisi-kondisi keluarga yang ada dalam masyarakat tersebut, baik norma-norma maupun nilai-nilai yang berlaku. Karena pada dasarnya norma dan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh terhadap tindakan –tindakan yang akan di jalankan oleh keluarga. Norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat bersifat kolektif dan mengikat, sehingga keluarga harus dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang berlaku. Penyesuaian diri dengan lingkungan sosial di sebut sosial adjustment. Oleh karena manusia juga berhubungan dengan masyarakat maka tingkah lakunya tidak saja harus menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik, tetapi juga dengan lingkungan sosialnya. Penyesuaian ini merupakan penyesuaian tingkah laku terhadap linkungan, di mana di dalam lingkungan tersebut terdapat aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku dalam lingkunan sosial tersebut. Lingkungan permainan anak-anak tentu saja berbeda dengan lingkungan orang-orang dewasa. Demikianlah, seorang mulai dari kecil di tuntut oleh lingkungannya untuk bertingkah laku seperti yang diatur dan di kehendaki oleh lingkungannya. Norma-norma yang berhubungan dengan keluarga begitu kuat melekat pada kebudayaan yang apabila mereka langgar merupakan disorganizing.
C. Kelompok Sepermainan

Kelompok sepermainan dan peranannya belum begitu tampak pengaruhnya pada masa kanak-kanak, walaupun pada masa itu seorang anak sudah mempunyai sahabat-sahabat yang terasa dekat sekali dengannya. Sahabat-sahabat itu memang di perlukan sebagai penyaluran berbagai aspirasi yang memperkuat unsur-unsur kepribadian yang di peroleh dari rumah. Sudah tentu bahwa sahabat juga cenderung dan memilki kesempatan yang besar untuk memberikan pengaruh yang baik dan benar, walaupun tidak mustahil bahwa ada sahabat yang memberikan pengaruh yang kurang baik. Kelompok sahabat tersebut berkembang dengan lebih luas, perkembangan lebih luas itu antara lain di sebabkan karena bertambah luas ruang lingkup pergaulannnya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Kelompok-kelompok yang lebih besar yang lazimnya “klik”(clique) tersebut secara ideal mempunyai peranan yang positif dalam membangkitkan motivasi belajar dan keberhasilan studi.

* Peranan positif dari klik :

a) Rasa aman dan rasa di anggap penting berasal dari keanggotaan suatu klik tertentu,hal mana penting bagi perkembangan jiwa yang sehat.

b) Rasa aman yang di timbulkan karena remaja di terima oleh kliknya akan menimbulkan dorongan untuk hidup secara mandiri untuk hidup secara mansiri (tidak tergantung pada siapapun).

c) Di dalam klik tersebut seorang remaja dapat menyalurkan rasa kecewanya, rasa takut, rasa khawatir, rasa gembira dan lain sebagainya, dengan mendapatkan yang wajar dari rekan-rekannya se-klik.

d) Klik memungkinkan remaja mengembangkan kemampuan dalam keterampilan-keterampilan sosial, sehingga dia lebih mudah menyesuaikan diri dengan keadaan

e) Lazimnya suatu klik mempunyai pola perilaku dan kaidah-kaidah tertentu yang mendorong remaja untuk bersikap secara dewasa.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Akulturasi Kebudayaan

* Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Kebudayaan adalah sesuatu yang dinamis. Setiap saat ia bisa berubah, tentu saja ada penyaringan, sehingga perubahan itu tidak menghilangkan identitas sekaligus tidak bertentangan dengan kebudayaan tempatan. Apabila berlawanan maka terjadilah penolakkan kebudayaan asing tersebut.

Budaya juga dapat diartikan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Unsur-Unsur

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)

Wujud dan komponen

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Hubungan Antara Unsur-Unsur Kebudayaan

Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:

Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/41/Cangkul.jpg/200px-Cangkul.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.

Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.

Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

Sistem Mata Pencaharian Hidup

Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kesenian

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/aa/%C3%84gyptischer_Maler_um_1400_v._Chr._001.jpg/200px-%C3%84gyptischer_Maler_um_1400_v._Chr._001.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Karya seni dari peradaban Mesir kuno.

Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

Sistem Kepercayaan

Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:

... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.[3]

Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.

Agama Samawi

Tiga agama besar, Yahudi, Kristen dan Islam, sering dikelompokkan sebagai agama Samawi[4] atau agama Abrahamik.[5] Ketiga agama tersebut memiliki sejumlah tradisi yang sama namun juga perbedaan-perbedaan yang mendasar dalam inti ajarannya. Ketiganya telah memberikan pengaruh yang besar dalam kebudayaan manusia di berbagai belahan dunia.

Yahudi adalah salah satu agama, yang jika tidak disebut sebagai yang pertama, adalah agama monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Terdapat nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi yang juga direferensikan dalam agama Abrahamik lainnya, seperti Kristen dan Islam. Saat ini umat Yahudi berjumlah lebih dari 13 juta jiwa.[6]

Kristen (Protestan dan Katolik) adalah agama yang banyak mengubah wajah kebudayaan Eropa dalam 1.700 tahun terakhir. Pemikiran para filsuf modern pun banyak terpengaruh oleh para filsuf Kristen semacam St. Thomas Aquinas dan Erasmus. Saat ini diperkirakan terdapat antara 1,5 s.d. 2,1 milyar pemeluk agama Kristen di seluruh dunia.[7]

Islam memiliki nilai-nilai dan norma agama yang banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan sebagian wilayah Asia Tenggara. Saat ini terdapat lebih dari 1,5 milyar pemeluk agama Islam di dunia.[8]

Agama dan Filosofi dari Timur

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/fe/Agni_god_of_fire.jpg/110px-Agni_god_of_fire.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Agni, dewa api agama Hindu

Agama dan filosofi seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China, dan menyebar di sepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.

Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.

Agama Hindu dari India, mengajarkan pentingnya elemen nonmateri sementara sebuah pemikiran India lainnya, Carvaka, menekankan untuk mencari kenikmatan di dunia.

Konghucu dan Taoisme, dua filosofi yang berasal dari Cina, mempengaruhi baik religi, seni, politik, maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.

Pada abad ke-20, di kedua negara berpenduduk paling padat se-Asia, dua aliran filosofi politik tercipta. Mahatma Gandhi memberikan pengertian baru tentang Ahimsa, inti dari kepercayaan Hindu maupun Jaina, dan memberikan definisi baru tentang konsep antikekerasan dan antiperang. Pada periode yang sama, filosofi komunisme Mao Zedong menjadi sistem kepercayaan sekuler yang sangat kuat di China.

Agama Tradisional

Agama tradisional, atau kadang-kadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.

"American Dream"

American Dream, atau "mimpi orang Amerika" dalam bahasa Indonesia, adalah sebuah kepercayaan, yang dipercayai oleh banyak orang di Amerika Serikat. Mereka percaya, melalui kerja keras, pengorbanan, dan kebulatan tekad, tanpa memedulikan status sosial, seseorang dapat mendapatkan kehidupan yang lebih baik. [9] Gagasan ini berakar dari sebuah keyakinan bahwa Amerika Serikat adalah sebuah "kota di atas bukit" (atau city upon a hill"), "cahaya untuk negara-negara" ("a light unto the nations"),[10] yang memiliki nilai dan kekayaan yang telah ada sejak kedatangan para penjelajah Eropa sampai generasi berikutnya.

Pernikahan

Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya. Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.

Sistem Ilmu dan Pengetahuan

Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).

Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:

  • pengetahuan tentang alam
  • pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya
  • pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
  • pengetahuan tentang ruang dan waktu

Perubahan Sosial Budaya

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f5/Indig2.jpg/200px-Indig2.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:

  1. tekanan kerja dalam masyarakat
  2. keefektifan komunikasi
  3. perubahan lingkungan alam.[11]

Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

Penetrasi Kebudayaan

Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

Penetrasi damai (penetration pasifique)

Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia[rujukan?]. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Penetrasi kekerasan (penetration violante)

Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat[rujukan?]. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.

Cara Pandang Terhadap Kebudayaan

Kebudayaan Sebagai Peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d3/Degas-_La_classe_de_danse_1874.jpg/150px-Degas-_La_classe_de_danse_1874.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.

Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".

Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)

Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.

Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai "Sudut Pandang Umum"

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum". Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Kebudayaan Diantara Masyarakat

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.

  • Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
  • Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
  • Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
  • Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Kebudayaan Menurut Wilayah

Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, hubungan dan saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat tinggi. Selain kemajuan teknologi dan informasi, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, migrasi, dan agama.

Afrika

Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab dan Islam.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/72/Hopi_weaver.jpg/150px-Hopi_weaver.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Orang Hopi yang sedang menenun dengan alat tradisional di Amerika Serikat.

Amerika

Kebudayaan di benua Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman, dan Belanda.

Asia

Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea, dan Vietnam. Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme banyak mempengaruhi kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilai Agama Islam juga turut mempengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan tenggara.

Australia

Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan Eropa dan Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia, Aborigin.

Eropa

Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayaan ini dikenal juga dengan sebutan "kebudayaan barat". Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno, dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran beberapa tahun ini.

Timur Tengah dan Afrika Utara

Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.

* Akulturasi(acculturation atau culture contact) adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompokitusendiri.sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat launditerima dan diolahkedalamkebudayaansendiritanpamenyebabkanhilangnya kepribadian kebudayaan itusendiri.Secarasingkatanakulturasiadalah bersatunya dua kebudayaan atau lebih sehinggamembentukkebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.

Masalah yang Timbul dalam Akulturasi

Dalam meneliti akulturasi, ada lima golongan masalah mengenai

akulturasi, yaitu :

1.masalah mengenai metode-metode untuk mengobservasi, mencatat,

dan melukiskan suatu proses akulturasi dalam suatu masyarakat.

2.masalah mengenai unsur-unsur kebudayaan asing apa yang
mudah diterima, dan unsur-unsur kebudayaan asing apa yang sukar
diterima oleh masyarakat penerima.

3.masalah mengenai unsur-unsur kebudayaan apa yang mudah diganti

atau diubah, dan unsur-unsur apa yang tidak mudah diganti atau

diubah oleh unsur-unsur kebudayaan asing

4. masalah mengenai individu-individu apa yang suka dan cepat
menerima, dan individu-individu apa yang sukar dan lambat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing;

5. masalah mengenai ketegangan-
ketegangan dan krisis-krisis sosial yang timbul sebagai akibat
akulturasi.

Hal-hal Penting Mengenai Akulturasi

Hal-hal yang sebaiknya diperhatikan oleh para peneliti yang akan

meneliti akulturasi adalah :

1. keadaan masyarakat penerima sebelum proses akulturasi mulai

berjalan; Bahan mengenai keadaan masyarakat penerima

sebenarnya merupakan bahan tentang sejarah dari masyarakat yang bersangkutan. Apabila ada sumber-sumber tertulis, maka bahan itu dapat dikumpulkan dengan menggunakan metode yang biasa dipakai oleh para ahli sejarah. Bila sumber tertulis tidak ada,

peneliti harus mengumpulkan bahan tentang keadaan masyarakat

penerima yang kembali sejauh mungkin dalam ruang waktu, misalnya

dengan proses wawancara. Dengan demikian, seorang penelitidapat mengetahui keadaan kebudayaan masyarakat penerima
sebelum proses akulturasi mulai berjalan. Saat inilah yang disebut “titik permulaan dari proses akulturasi” atau base line of
acculturation.

2. Individu-individu dari kebudayaan asing yang membawa unsur-unsur
kebudayaan asing; Individu-individu ini disebut juga agents of
acculturation. Pekerjaan dan latar belakang dari agents of
acculturation inilah yang akan menentukan corak kebudayaan dan
unsur-unsur apa saja yang akan masuk ke dalam suatu daerah. Hal
ini terjadi karena dalam suatu masyarakat, apalagi jika masyarakat itu
adalah masyarakat yang luas dan kompleks, warga hanya
mengetahui sebagian kecil dari kebudayaannya saja, biasanya yang
berkaitan dengan profesi dan latar belakang warga tersebut.

3. Saluran-saluran yang dilalui oleh unsur-unsur kebudayaan asing
untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima;Hal ini penting untuk
mengetahui gambaran yang jelas dari suatu proses akulturasi.
Contohnya adalah apabila kita ingin mengetahui proses yang harus
dilalui oleh kebudayaan pusat untuk masuk ke dalam kebudayaan
daerah, maka saluran-salurannya adalah melalui sistem propaganda
dari partai-partai politik, pendidikan sekolah, garis hirarki pegawai
pemerintah, dan lain-lain.

4. Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh

unsur-unsur kebudayaan asing tadi;Kadang, unsur-unsur kebudayaan
asing yang diterima tiap golongan-golongan dalam masyarakat
berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagian-
bagian mana dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh
unsur-unsur kebudayaan asing tersebut.

5. Reaksi para individu yang terkena unsur-unsur kebudayaan

asing,Terbagi menjadi 2 reaksi umum, yaitu reaksi “kolot” dan reaksi

“progresif”. Reaksi “kolot” adalah reaksi menolak unsur-unsur

kebudayaan asing, yang pada akhirnya akan menyebabkan

pengunduran diri pihaknya dari kenyataan kehidupan masyarakat,
kembali ke kehidupan mereka yang sudah kuno. Reaksi “progresif”
adalah reaksi yang berlawanan dengan”kolot”, reaksi yang menerima
unsur-unsur kebudayaan asing.

Contoh-contoh Akulturasi

1.Kereta Singo Barong (Cirebon)

Kereta Singa Barong, yang dibuat pada tahun 1549, merupakan refleksi dari persahabatan Cirebon dengan bangsa-bangsa lain. Wajah kereta ini merupakan perwujudan tiga binatang yang digabung menjadi satu, gajah dengan belalainya, bermahkotakan naga dan bertubuh hewan burak. Belalai gajah merupakan persahabatan dengan India yang beragama Hindu, kepala naga melambangkan persahabatan dengan Cina yang beragama Buddha, dan badan burak lengkap dengan sayapnya, melambangkan persahabatan dengan Mesir yang beragama Islam. Kereta ini dibuat oleh seorang arsitek kereta

Panembahan Losari dan pemahatnya Ki Notoguna dari Kaliwulu. Pahatan pada kereta itu memang detail dan rumit. Mencirikan budaya khas tiga negara sahabat itu, pahatan wadasan dan megamendung mencirikan khas Cirebon, warna-warna ukiran yang merah-hijau mencitrakan khas Cina. Dalam kereta itu, tiga budaya (Buddha, Hindu, dan Islam) digambarkan menjadi satu dalam trisula di belalai gajah.

2. Keraton Kasepuhan Cirebon

Bangunan arsitektur dan interior Keraton Kasepuhan
menggambarkan berbagai macam pengaruh, mulai dari gaya Eropa,
Cina, Arab, maupun budaya lokal yang sudah ada sebelumnya, yaitu
Hindu dan Jawa. Semua elemen atau unsur budaya di atas melebur
pada bangunan Keraton Kasepuhan tersebut. Pengaruh Eropa tampak
pada tiang-tiang bergaya Yunani. Arsitektur gaya Eropa lainnya

berupa lengkungan ambang pintu berbentuk setengah lingkaran

yang terdapat pada bangunan Lawang Sanga (pintu sembilan).

Pengaruh gaya Eropa lainnya adalah pilaster pada dinding-dinding bangunan, yang membuat dindingnya lebih menarik tidak datar. Gaya bangunan Eropa juga terlihat jelas pada bentuk pintu dan jendela pada bangunan bangsal Pringgondani, berukuran lebar dan tinggi serta penggunaan jalusi sebagai ventilasi udara.Bangsal Prabayasa

berfungsi sebagai tempat menerima tamu-tamu agung. Bangunan tersebut ditopang oleh tiang saka dari kayu. Tiang saka tersebut diberi hiasan motif tumpal yang berasal dari Jawa. Pengaruh arsitekturHindu-Jawa yang jelas menonjol adalah bangunan Siti Hinggil yang
terletak di bagian paling depan kompleks keraton. Seluruh
bangunannya terbuat dari konstruksi batu bata seperti lazimnya
bangunan candi Hindu. Kesan bangunan gaya Hindu terlihat kuat
terutama pada pintu masuk menuju kompleks tersebut, yaitu berupa
gapura berukuran sama atau simetris antara bagian sisi kiri dan kanan
seolah dibelah. Pada dinding kiri dan kanan bangsal Agung diberi
hiasan tempelan porselen dari Belanda berukuran kecil 110 x 10 cm
berwarna biru (blauwe delft) dan berwarna merah kecoklatan. Pada
bagian tengahnya diberi tempelan piring porselen Cina berwarna
biru. Lukisan pada piring tersebut melukiskan seni lukis Cina dengan
teknik perspektif yang bertingkat. Secara keseluruhan, warna keraton
tersebut didominasi warna hijau yang identik dengan simbol Islami.
Warna emas yang digunakan pada beberapa ornamen melambangkan
kemewahan dan keagungan dan warna merah melambangkan

kehidupan ataupun surgawi. Bangunan Keraton Kasepuhan menyiratkan perpaduan antara aspek fungsional dan simbolis maupun budaya lokal dan luar. Mencerminkan kemajemukan gaya maupun kekayaan budaya bangsa Indonesia.

3. Barongsai

Kesenian Barongsai, yang awalnya berasal dari Kebudayaan

Tionghoa, kini telah berakulturasi dengan kesenian lokal.

* Hasil akulturasi dalam bidang agama islam hindu dan budha Islam serta unsur-unsur budayanya di Nusantara merupakan hasil akulturasi antara budaya Islam dengan Hindu-Buddha yang lebih dulu ada di Nusantara. Menurut Habib, catatan tertua tentang peninggalan purbakala Islam di Nusantara, antara lain, terdapat dalam kisah-kisah pelayaran para pelaut Belanda yang mengunjungi Nusantara pada akhir abad XVI. Pelayaran pertama dilakukan Cornelis de Houtman (1595-1597), yang kedua oleh Jacob van Neck dan Wybrant Warwyck tahun 1598-1600. Studi orang Eropa Selama abad XVII studi tentang Islam di Jawa mulai mendapat perhatian di lingkungan universitas di Negeri Belanda dan Eropa berkat laporan-laporan tersebut. Misalnya, R van Goens (1648-1654) menguraikan Islam yang terdapat di pedalaman Jawa Tengah dan kehidupan masyarakatnya, Wouter Schouten (1676) menggambarkan masjid di Jepara. Nicolas de Graaf (1701) mengisahkan pengislaman di Maluku serta memuat informasi bentuk masjid yang dilihatnya di Aceh, Jawa, Sulawesi, dan Maluku. Pandangan kedua mengemukakan, Islam di Nusantara disebarkan dari daerah yang telah lebih dahulu memeluk Islam, misalnya Persia, India, dan Campa. Keduanya menyanggah pendapat para sarjana Belanda sebelumnya, yang berpendapat bahwa Islam di Nusantara berasal dari tanah Arab langsung dibawa oleh para pedagang. India Selatan Kemungkinan India selatan sebagai pusat kebudayaan Islam yang berpengaruh di Nusantara, di antaranya dapat ditunjukkan oleh data teks, seperti dikemukakan oleh Van Ronkel dan Robson. Van Ronkel dalam kajiannya tentang roman Amir Hamzah dan ciri-ciri mistik dalam karya abad XVI di Nusantara menunjukkan pengaruh yang kuat dari India selatan. Pendapat tersebut diperkuat oleh Robson, dengan merujuk sejumlah istilah yang digunakan dalam masyarakat Islam, antara lain: lebai atau lebe, santri, maulaKeterbukaan suatu komunitas masyarakat akan mengakibatkan kebudayaan yang mereka miliki akan terpengaruh dengan kebudayaan komunitas masyarakat lain. Selain keterbukaan masyarakatnya, perubahan kebudayaan yang disebabkan “perkawinan“ dua kebudayaan bisa juga terjadi akibat adanya pemaksaan dari masyarakat asing memasukkan unsur kebudayaan mereka. Tentulah hal ini terjadi masyarakat asing tersebut mengusai atau menjajah masyarakat tempatan. Proses perubahan kebudayaan yang kedua biasanya akan mendapat perlawanan dari masyarakat tempatan, tetapi bagaimanapun juga lambat-laun perubahan kebudayaan akan terjadi.

Pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan tempatan di suatu dearah atau negara tidak pernah dapat dielak. Walaupun demikian perubahan kebudayaan itu tidak akan menghilangkan kebudayaan tempatan. Dalam mengadopsi kebudayaan lain atau adanya pemaksaan kebudayaan lain, masyarakat tempatan akan mempertahankan kebudayaan yang dimilikinya. Kebenaran atau identitas suatu masyarakat selalu terpancar dari kebudayaan yang turun-temurun dimilikinya.

Manusia dalam suatu masyarakat dengan suatu kebudayaan tertentu dipengaruhi oleh unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang sedemikian berbeda sifatnya, sehingga unsu-unsur kebudayaan asing tadi lambat-laun diakomudasi dan dintegrasikan ke dalam kebudayaan itu sendiri tanpa kehilangan kepribadian dari kebudayaan sendiri, disebut alkuturasi (Koejtaraningrat, 1990, 99).

Banyak sekali pakar Antropologi berselisih pendapat mengenai akulturasi. Bagaimanapun juga penulis meyakini bahwa proses akulturasi terjadi di antara dua kebudayaan dan masing kebudayaan memiliki karakter yang berbeda, bukan antar individu-individu masyarakat. Redfiel mengatakan bahwa akulturasi merupakan proses dua arah atau dua kelompok yang saling mengadakan hubungan (Hari Poerwanto, 2000, 107).

Hubungan yang dimaksud Redfield bisa saja hubungan yang tidak diingini oleh suatu masyarakat, tetapi karena suatu masyarakat lain terlebih dahulu maju maka pengaruh kebudayaannya tidak dapat dielakan. Biasa masyarakat kebudayaan yang maju itu melakukan pemaksaan dalam bentuk menjajah masyarakat lain.

Perubahan kebudayaan selalu berkaitan dengan kebudayaan yang dipengaruhi dan kebudayaan yang terpengaruhi. Kedua sifat ini menjadi tolok belakang pemikir Antropologi meletakan gagasan akulturasi. Malinowski mengatakan bahwa perubahan kebudayaan mungkin disdebabkan faktor-faktor dan kekuasaan spontan yang muncul dalam komunitas, atau mungkin hal itu terjadi melalui kontak dengan kebudayaan yang berebeda (Hari Poerwanto, 2000, 105).

Dalam proses akulturasi yang berlangsung dengan cara pemaksaan oleh masyarakat asing atau penjajah, biasanya perubahan kebudayaan hanya terjadi pada tatanan permukaan saja. Maksudnya, masyarakat tempatan hanya melaksanakannya pada aktivitas formal saja. Tetapi karena kebudayaan itu sering diperlihatkan maka lama-kelamaan kebudayaan asing itu menjadi kebudayaan tempatan.

Pihak penjajah yang menguasai suatu daerah akan menyebarkan kebudayaannya dengan paksa. Kebudayaan yang mereka miliki, dianggap lebih maju dari kebudayaan tempatan. Selain itu, dengan memaksa kebudayaan, mereka dapat melakukan eksploitasi kekayaan di daerah jajahannya (Soerjono Soekanto, 1942, 307).

Perubahan kebudayaan dengan cara pemaksaan, jelas sekali ada keinginan-keinginan di baliknya. Keinginan ini tentu merugikan masyarakat tempatan, tetapi karena adanya kekuasaan bermain maka masyarakat jajahan menerima. Tentu saja kebudayaan penjajah berbaur dengan kebudayaan jajahan yang mereka miliki selama ini.

Di atas telah disinggung bahwa keterbukaan juga menyebabkan perubahan kebudayaan. Keterbukaan yang dimksud di sini adalah keterbukaan sutau komunitas masyarakat menerima komunitas masyarakat lainnya tanpa ada perselisihan, kalaupun ada perselisihan itu cuma terjadi pada individu-individu dan perselisihan itu bukan menjadi pembahasan akulturasi. Sebab akulturasi ruang lingkupnya bukan individu tetapi pada masyarakat banyak atau kebudayaan.

Proses akulturasi yang tidak mengalami pertentangan di masyarakat tempatan dibawa oleh komunitas masyarakat asing yang memberi pencerahan pada masyrakat tersebut. Para cendikiawan, agamawan dan para pedagang, selalu mendapat tempat di tengah masyarakat dan mereka berpeluang menyebarkan kebudayaan yang mereka punyai (Ediruslan dan Hasan Junus, 1993, 45).

Tidak adanya pertentangan dari masyarakat tempatan disebabkan komunitas kebudayaan asing ini melakukan dengan pendekatan dan juga dilakukan dengan adaptasi kebudayaan yang tidak memaksa. Selain itu, kebudayaan yang mereka bawa berdaya-guna bagi masyarakat tempatan. Ralp Linton mengatakan perubahan kebudayaan yang diterima oleh suatu masyarakat dari masyarakat lainnya disebabkan ada kegunaan bagi masyaraakat lokal untuk memperoleh peradaban yang lebih baik dari sebelumnya (Soerjono Soekamto, 1989, 309).

Proses akulturasi pada prinsipnya mengubah kebudayaan lokal yang terkebelakang menjadi kebudayaan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan ini tentu tidak berlawanan dengan konsep kebudayaan tempatan. Selain itu, pendekatan penyebaran kebudayaan juga menjadi dasar diterimanya kebudayaan asing menyatu ke dalam kebudayaan tempatan.

Dalam penyatuan ini, terjadilah “tawar-menawar”, yang mana dari kebudayaan asing itu diterima dan mana yang tidak diterima. Tawar-menawar ini bisa menyebabkan kebudayaan asing yang lebih dominan dan bisa juga kebudayaan asing sebagai pelengkap mengisi kekurangan kebudayaan tempatan.


* AkulturasiTeaterBangsawanRiau

Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat Riau adalah suku Malayu yang berhubungan erat dengan Malaysia. Pada tahun 1824 terjadilah pemisahan disebabkan adanya perjanjian Tratat of London, jajahan Belanda dinamakan Indonesia dan jajahan Inggris dinamakan Malaysia. Sebelumnya kedua daerah ini saling berhubungan. Untuk itu kebudayaannya juga tidak jauh berbeda.

Sesatu kebudayaan yang berkembang di tanah Malaysia akan menyebar ke daerah Riau. Melaka sebagai pusat kerajaan Melayu, ramai dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain. Selain itu kota-kota kecil seperti Johor, Sabah dan Penang merupakan tempat-tempat yang strategis dikungi bangsa-bangsa asing itu. Dari daerah inilah penyebaran kebudayaan sampai ke daerah kepulauan Riau.

Di sinilah awal penyebaran berbagai macam kebudayaan di Riau. Kesenian sebagai cabang dari kebudayaan juga berkembang di daerah ini melalui jalur yang sama. Salah satunya cabang seni yang berkembang di Riau adalah seni teater. Bidang seni teater khususnya teater Bangsawan menjadi dasar tulisan akulturasi penulis.

Kehidupan seni pertunjukkan tradisional khususnya seni teater di Riau sampai saat ini masih bisa dinikmati, walaupun kehidupannya tidak semeriah di Pulau Jawa. Ada beberapa jenis seni teater di Riau yang berkembang antara lain: Makyong, Mendu, Randai, Mamanda dan Teater Bangsawan.

Pada umumnya, masyarakat Malayu (Riau) tidak menutup diri, sehingga kebudayaan asing bisa masuk dan akulturasi biasanya tidak mengalami pertikaian yang mendasar.

Sebagaimana seni teater lainnya di Riau, seni teater Bangsawan juga bukan asli kepunyaan masyarakat Riau. Tetapi teater Bangsawan saat ini melekat menjadi hak milik masyarakat Riau. Hal ini disebabkan adanya proses akulturasi di antara kebudayaan Riau dengan kebudayaan Persia. Dalam buku Teater Tradisi Riau¸ Karangan Ediruslan dan Hasan Junus mengatakan bahwa teater Bangsawan berasal dari masyarakat Persia, tetapi karena adanya pertentangan idiologi, sebahagian masyarakat itu hitrah ke India. Masayarakat Parsia yang pindah ke India inilah mengembangkan teater tersebut, kemudian berkembang di Pulau Penang (Malaysia) dan menyebar pula ke daerah Kepuluan Riau (1993, 96).

Zaini KM mengatakan dalam buku Interkultural dalam Teater, teater trans-etnik muncul di Indonesia dari India lewat Malaysia (Penang). Dinamakan Wayang Parsi oleh orang Malaysia. Karena berbagai alasan, kelompok itu pulang ke India dan menjual segala peralatan kepada seorang Malaysia, Mohamad Pushi. Mohamad mengantikan nama teater itu menjadi teater Bangsawan, dimana bahasanya menggunakan bahasa Melayu (2000, 33).

Para pekerja Wayang Parsi datang ke tanah Melayu bertujuan untuk menghibur para pedagang India di kawasan itu. Bahasa yang digunakan tentu bahasa India dan mengangkat cerita dewa-sewa. Walaupun dipergelarkan untuk para pedagang India, pergelaran ini terbuka untuk umum. Jadi orang Melayu juga bisa menikmati pegelaran tersebut.

Setelah orang Melayu menguasai seni pertunjukan itu, maka cerita dan bahasa diadaptasi ke bahasa Melayu dan ceritanya pun diganti dengan cerita-cerita yang berkembang di masyarakat Melayu sendiri. Tarian dan nyanyian juga dimodefikasi sesuai dengan kebudayaan Melayu yang berkiblat pada kebudayaan Timur Tengah.

Cerita-cerita yang selalu mendapat tempat dalam Bagsawan antaranya, Hang Tuah Lima Bersaudara, Sultan Mahmud Mangkat Dijulang dan Laksemana Bintan. CH. E.P. van Kerckhoff mengatakan pada masa untuk menggantikan cerita-cerita berasal dari India, kelompok Bangsawan mencari cerita-cerita asli daerah itu dari cerita sastra lisan yang hidup di tengah masyarakat (Ediruslan dan Hasan, 1993, 100).

Pernyataan ini menyiratkan bahwa masyarakat Melayu ingin melastarikan Wayang Parsi ini dengan kebudayaan tempatan. Selain itu perubahan yang akan terjadi tidak terasa karena menganggap Wayang Parsi bukan milik orang India tetapi sudah menjadi milik orang Melayu. Selain itu, tatacara pelaksanaan pertunjukkan itu diubah menurut kebudayaan Melayu.

Dalam pelaksanaannya untuk memainkan cerita-cerita Malayu asli ini, selalu didahului dengan upacara kenduri kecil, yaitu membaca doa selamat dengan makanan seadanya. Acara itu juga menandakan bahwa masyarakat menyetujui cerita-cerita sakral tersebut dipentaskan.

Biasanya hidangan yang dimakan bersama ialah pulut (ketan) kuning, yaitu kentang yang dikuningkan dengan menggunakan kunyit. Selain itu pulut kuning itu dilengkapi terlebih dahulu dengan lauk pauknya dan pisang. Setelah semua tersedia maka sebelaum pementasan diadakan makan bersama sesama pendukung pementasan di atas panggung tempat pementasan dilaksanakan.

Dasar melaksanakan kegiatan ini adalah cerita-cerita yang akan dipentaskan mempunyai kekuatan gaib dan merupakan cerita mengenai nenek-moyang mereka. Untuk itu sebelum melakukan pementasaan harus minta restu terlebih dahulu, kalau tidak akan terjadi bencana yang tidak diingini. Pelaksaanaan yang sama juga dilakukan oleh kelompok Wayang Parsi dari India, tetapi caranya berbeda. Kalau kelompok Wayang Parsi menggunakan adat istiadat India sedangkan kelompok Bangsawan menggunakan adat istiadat setempat berdasarkan Islam.

Setelah melakukan upacara permohonan tersebut barulah pertunjukan itu dimulai dengan sebuah lagu yang dikarang sendiri atau lagu yang berkembang di masyarakat. Lagu ini hanya berfungsi sebagai penarik penonton agar bersiap-siap mempersiapkan diri menyimak segala pelajaran yang terkandung dalam pertunjukan itu. Pada Wayang Parsi tidak ditemukan lagu pemukaan tersebut.

Penggunaan kostum juga mengalami perubahan yang sangat mencolok. Kalau Wayang Parsi menggunakan baju India, sedangkan pada pertunjukan Bangsawan Bajunya disesuaikan dengan keadaan raja-raja Melayu. Kesamaannya adalah kedua-duanya menggunakan baju yang sangat mewah.

Memang terjadi perubahan dari Wayang Parsi ke Bangsawan. Walaupun demikian bentuk pertunjukannya tidak mengalami perubaahan. Selain itu tema cerita tentang kebesaran-kebesaran penokohan juga tidak mengalami, cuma di Wayang Parsi mengangkaat tokoh-tokoh besar dewa-dewa sedangkan Bangsawan mengangkat kebasaran para sultan (raja).

Perkembangan berikutnya, Teater Bangsawan sudah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Dimana pengaruh teater Barat mulai merasuki seni pertunjukan ini. Segala diatur sedemikian rupa sehingga Bangsawan bukan lagi merupakan seni yang sakral dengan segala macam persemahan, tetapi menjadi seni pertunjukan biasa. Segala yang diyakini sebagai penghantar permohonan sebelum pementasan ditiadakaan. Walaupun terjadi perubahan besar dalam Bangsawan, ada nilai-nilai yang mendukung pementasan itu yang tidak hilang. Kostum raja-raja yang mewah, cerita masih berdasarkan cerita rakyat dan kadang kala Setting panggung juga masih dipertahankan, dengan menggunakan terai-terai kain yang melukiskan tempat kejadian dalam pementasan itu.

Teater Bangsawan terus berkembang sampai sekarang. Di daerah Kabupaten Bengkalis Riau, seni teater Bangsawan menjadi ciri khas teater di daerah ini, walaupun “dihukum” oleh ketentuan teater barat. Perbedaan lainnya juga terletak pada cerita. Teater Bangsawan yang hidup di Bengkalis ini, ceritanya lebih mengangkat masalah sosial yang terjadi di daerah itu. Hal ini dilakukan disebabkan adanya tuntutan dari penikmnat seni yang lebih menyukai kejadian yang sedang mereka hadapi.

Pada saat sekarang ini masyarakat Riau sudah menganggap Bangsawan milik mereka. Dengan demikian Bangsawan terus hidup menjadi identitas seni teater Riau dan untuk itu teater Bangsawan terus saja disosialisasikan ke anak-anak sekolah. Bahkan Dewan Kesenian Riau telah mengadakan festival teater Bangsawan, demi terlestarikan teater tradisional ini di tengah generasimudaRiau.

Akulturasi teater Bangsawan di Riau merupakan salah satu perubahan kebudayaan yang tidak mendapat halangan dari masyarakat setempat. Malahan Bangsawan menjadi sesuatu yang dapat dibanggakan. Tidak itu saja Bangsawan sudah pula dianggap milik masyarakat Riau.

Proses akulturasi Bangsawan merupakan sdalah satu contoh perubahan kebudayaan yang tidak meml;alui pemaksaan. Dapat juga digarisbawahi bahwa kebudayaan asing yang memilikidayaguna bagi masyarakat tempatan, maka kebudayaan itu akan diterima.

Akulturasi budaya cina

Budaya Cina Perantauan di Indonesia

Wayang potehi
Kesenian ini mirip wayang golek (wayang kayu), namun cerita yang ditampilkan berasal dari legenda rakyat tiongkok, seperti Sampek Engthay, Sih Djienkoei, Capsha Thaypoo, Sungokong, dll

bacang
Dahulu bacang diyakini orang China adalah makanan untuk menghormati seorang pahlawan yang mati akibat difitnah orang bentuk peringatan adalah makan bakcang (Hanzi:
肉粽, hanyu pinyin: rouzong) Penganan ini terdiri dari daging cacah sebagai isi dari beras ketan dibungkus daun bambu dan diikat tali bambu. Di beberapa tempat Indonesia,diadakan festival memperingati sembahyang bacang atau disebut juga Duan Wuji.
Festival ini disebut pehcun. Atraksi yang menjadi maskot festival ini adalah perlombaan balap perahu naga.Duanwu Jie (Hanzi:
端午節) atau yang dikenal dengan sebutan festival Peh Cun di kalangan Tionghoa-Indonesia adalah salah satu festival penting dalam kebudayaan dan sejarah Tiongkok. Peh Cun adalah dialek Hokkian untuk kata pachuan (Hanzi: 扒船, bahasa Indonesia: mendayung perahu). Walaupun perlombaan perahu naga bukan lagi praktek umum di kalangan Tionghoa-Indonesia, namun istilah Peh Cun tetap digunakan untuk menyebut festival ini.
Festival ini dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 5 bulan 5 penanggalan Imlek dan telah berumur lebih 2300 tahun dihitung dari masa Dinasti Zhou.Dan perlombaan dayung perahu naga. Karena dirayakan secara luas di seluruh Tiongkok, maka dalam bentuk kegiatan dalam perayaannya juga berbeda di satu daerah dengan daerah lainnya. Namun persamaannya masih lebih besar daripada perbedaannya dalam perayaan tersebut.
Kiasu
Kiasu adalah ejaan Hokkien (fujianese) untuk Bhashu / pasu. Jargon ini sangat sering didengungkan di Singapura.
Istilah ini mengandung arti (kira-kira) suatu ketakutan akan tertinggal karena kurang menguasai ilmu.

Ai Pia Cia E Ya 爱拼才会赢
爱拼才会赢 atau dalam mandarin = Ai Pin Cai Hui Ying Adalah "Lagu kebangsaan" suku Hokkien di seluruh dunia. Isi lirik lagu dari Taiwan ini mencerminkan etos kerja dan spirit berusaha yang sangat tinggi dari suku ini. Sebagaimana umumnya lagu-lagu Hokkien lainnya, lagu ini sangat menjiwai, bukankah arti judulnya saja "Cinta (suka) berjuang baru bisa menang"
Budaya Cina Peranakan Banyak budaya, aksen maupun produk tionghoa yang bukan berasal dari negeri cina daratan, namun merupakan produk setempat yang dinamai istilah cina. Kalau di Malaysia, kita kenal ikan Louhan yang bukan dari Cina, tapi "penemuan" peternak ikan China dari Malaysia, di Indonesia kita mengenal "lontong capgomeh" yang tidak ada di negeri cina, maupun wingko babat yang berasal dari kota Babat di Jawa Timur.

Budaya blasteran Cina-Indonesia
Tak hanya etnik saja yang sudah berasimilasi, aspek lain juga ikut berasimilasi: Makanan
Contoh: Lunpia semarang, isi utamanya adalah irisan kulit rebung sedangkan lunpia yang dari China isi utamanya mihun.

Akulturasi Budaya Sunda-Tionghoa

Setiap orang mungkin saja memaknai Imlek dengan berbeda, tapi bagi Sastrawan dan Budayawan Sunda keturunan Tionghoa, Drs. Soeria Disastra, tahun baru Imlek dipenuhi harapan untuk mendapat kehidupan yang aman, bahagia, dan mudah rezeki. Biasanya, Imlek juga dirayakan dengan berbagai kebudayaan Tionghoa seperti Barongsai, lentera merah, dan petasan.

Memang, kebudayaan Tionghoa tak hanya terlihat saat perayaan Imlek. Dalam kehidupan sehari-hari, meja makan kita terasa tak lengkap tanpa teufu (tahu), yang notabene dari Tionghoa. Sebenarnya pembauran kebudayaan Tionghoa dengan kebudayaan Sunda sudah terjadi di Bandung sejak lama. Hal tersebut diakui Soeria Disastra saat ditemui di kediamannya, Sabtu (2/2) pagi. Ia mengatakan, warga Tionghoa yang lahir dan besar di Bandung pada umumnya memiliki dua bahasa ibu, yaitu bahasa dialek Tionghoa dan bahasa Sunda. “Kebudayaan Sunda dan Tionghoa saling mempengaruhi,” kata pria yang fasih berbahasa Sunda ini.

Banyak unsur-unsur kebudayaan Sunda yang ada dalam kebudayaan Tionghoa, begitupun sebaliknya. Dalam kehidupan sehari-hari, contoh pembauran budaya Sunda ke dalam budaya Tionghoa misalnya saja penggunaan kain khas orang Sunda, samping atau sinjang, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat keturunan Tionghoa. Padahal di Tiongkok sendiri tidak ada samping. Ada pula tradisi menebar bunga rampe di malam Jumat yang ada dalam tradisi Sunda, kini sudah menjadi kepercayaan bagi beberapa orang Tionghoa yang tinggal di Bandung. Konon, mereka percaya dengan menebar bunga rampe maka rejeki bakal lebih mudah datang.

Sedangkan pembauran budaya Tionghoa ke dalam budaya Sunda dapat dilihat dari berbagai makanan atau masakan seperti capcay, somay atau siomay, dan lain-lain yang asli dari Tiongkok tapi disukai orang Sunda. Contoh lainnya, di Cirebon pernah ada acara kesenian Sunda yang menggunakan alat musik dari Tionghoa.

Selain itu, dalam hal kesenian, banyak idiom gerak, warna, kostum, dan instrumen kesenian Mandarin yang diadaptasi dan menjadi bentuk kesenian Sunda, terutama di pesisir. Topeng Banjet, Gambang Kromong, Topeng Cisalak, silat (maen po), dan sebagainya sarat dengan warna Mandarin.

***

Pengaruh kebudayaan Tionghoa pada masyarakat Sunda pada mulanya tumbuh melalui hubungan dagang. Namun hubungan tersebut beberapa kali mengalami pasang surut, terutama pada zaman Belanda. Pada masa itu posisi orang Tionghoa berada di tengah antara orang Belanda dengan penduduk pribumi. Karena sebagian besar orang Tionghoa bersikap kooperatif dengan Belanda, hal ini menimbulkan sikap sinis dari orang Sunda.

Setelah komunisme di Indonesia hancur, hubungan Tionghoa-Sunda sedikit demi sedikit mulai dibangun kembali. Hasilnya dapat disaksikan saat ini, salah satunya dengan pembauran budaya Tionghoa dengan budaya Sunda. Juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, kini warga keturunan Tionghoa dapat hidup berdampingan dalam suasana aman dan damai dengan urang Sunda.

Menurut pengamatan Drs. Soeria Disastra saat ini jumlah warga keturunan Tionghoa mncapai 10 hingga 15 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar setelah jumlah suku Jawa dan Sunda. Sedangkan di Bandung jumlahnya kurang lebih sepersepuluh dari jumlah penduduk Bandung.

Dengan jumlah populasi yang cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, terbentuklah beberapa komunitas diantara mereka. Di Bandung sendiri terdapat komunitas Tionghoa pecinta Sunda yang mendirikan lembaga-lembaga kebudayaan. Tidak hanya pendiri bahkan pengurus dan anggota seluruhnya warga keturunan Tionghoa. Misalnya saja Lembaga Kebudayaan Mekar Parahyangan, Pasundan Asih dan Komunitas Sastra Tionghoa Indonesia.

Lembaga-lembaga tersebut biasanya melakukan kegiatan bersama dengan lembaga kebudayaan Sunda lain dengan tujuan agar kebudayaan Sunda dan Tionghoa bisa bersatu. Salah satu kegiatannya, misalnya dalam perayaan 17 Agusutus-an, mereka bersama-sama mengadakan acara pembacaan sajak Sunda atau lomba menulis cerpen Sunda. Selain itu lembaga-lembaga tersebut juga acapkali mengadakan acara kesenian Sunda seperti Jaipongan dan gamelan Sunda.

Jadi lembaga-lembaga ini juga turut memberikan sumbangsih dalam mengembangkan kebudayaan lokal (Sunda), selain juga untuk mengembangkan kebudayaan Tionghoa sendiri.